POSMETRO INFO - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal
Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan memanggil Gubernur non aktif DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Senin, 7 November besok.
“Senin ini akan kami panggil secara resmi dan akan kami minta
keterangannya. Saya rasa teman-teman media bisa meliput dan mengetahui
sungguh-sungguh apa yang kami lakukan,” ujar Tito Karnavian saat
menggelar konferensi pers di Kantor Presiden, Sabtu malam, 5 November
2016.
Selain memanggil Ahok, pihaknya juga telah meminta Badan Reserse
Kriminal (Bareskrim) memanggil saksi lainnya untuk melengkapi berkas
penyelidikan Ahok. “Ada sepuluh orang saksi ahli, yaitu saksi yang
diajukan oleh pelapor yakni MUI, tujuh orang saksi dari penyidik, dan
ada tiga ahli dari bahasa, agama, dan ahli hukum pidana,” ujar Tito.
Menurut Tito, nantinya saksi ahli dalam bidang agama akan memberikan
keterangan kepada kepolisian terkait pokok masalah yakni ayat Al Quran
yang diduga dilecehkan Ahok yakni Surat Al Maidah ayat 51. Adapun saksi
ahli bahasa akan dimintai keterangannya untuk melihat apakah rangkaian
kata-kata yang disampaikan Ahok melanggar unsur agama atau tidak. “Lalu
ahli hukum pidana untuk melihat adanya unsur pidana atau tidak, nanti
kami akan memintai keterangannya,” ujarnya.
Tito juga tak menutup kesempatan bagi Ahok sebagai terlapor untuk turut
membawa saksi ahli yang akan membantunya melewati proses hukum. “Kami
beri waktu minggu depan dari saksi Basuki Tjahaja Purnama untuk
melengkapi,” ucap Tito.
Peristiwa dugaan penistaan agama bermula saat Ahok berpidato di hadapan
warga Kepulauan Seribu beberapa bulan lalu. Video yang menyebut Al
Maidah 51 itu kemudian viral dan memicu kemarahan umat Islam.
Puncaknya, pada 4 November 2016 Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis
Ulama Indonesia (GNPF MUI) menggelar aksi damai di depan istana negara,
dan menuntut agar Ahok dijebloskan ke penjara. Kapolri berjanji akan
menuntaskan penyelidikan terhadap Ahok dalam waktu dua minggu.
Menanggapi pemanggilan Ahok tersebut, koordinator aksi damai GNPF MUI
Bachtiar Nasir mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keseriusan
polisi. “Kami akan perhatikan baik-baik supaya tidak ada penghianatan
yang dilakukan. Yang katanya akan diproses selama dua minggu, apakah
rasa keadilan masyarakat sudah terpuaskan,” ujar Bachtiar Nasir saat
ditemui di restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat.
0 komentar:
Posting Komentar